Jakarta, Ahad.co.id – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Abdul Chair Ramadhan mengatakan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas bertanggungjawab atas pembakaran bendera tauhid di Garut beberapa waktu lalu.
Sebab, lanjutnya, pimpinan GP Ansor menyebarkan seruan bahwa bendera tauhid adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Abdul Chair menegaskan seruan Yaqut merupakan informasi bohong atau hoax yang menimbulkan anarkisme.
“Ini (seruan) dijadikan acuan oleh GP Ansor untuk sweeping, oleh Banser bendera berkalimat tauhid dianggap bendera HTI. Ini kebohongan publik, hoax ini. Pimpinan GP Ansor itu melanggar hukum pidana. Ini lebih berbahaya dan ini lebih memenuhi unsur dari kasus hoax-nya Ratna Sarumpaet,” tegasnya dalam diskusi bertajuk “Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Kemudian, katanya lagi, seruan hoax tersebut ditafsirkan oleh anggotanya di akar rumput dengan menganggap semua bendera yang bertuliskan kalimat tauhid sebagai bendera HTI. Sehingga memicu pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang memantik kemarahan Umat Islam.
“Yang paling bertanggung jawab adalah Ketua Umum GP Ansor. Bukan hanya anggota yang melaksanakan pembakaran,” tandasnya.
Bilal