Beranda Berita MUI Masih Temukan Pelanggaran Pada Tayangan TV Program Ramadan

MUI Masih Temukan Pelanggaran Pada Tayangan TV Program Ramadan

BERBAGI
Kredit foto: Infokom MUI

Jakarta, AHAD.CO.ID- Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menemukan masih adanya tayangan Ramadhan yang melanggar kode etik siaran selama Ramadhan 2017 M/ 1438 H. Kategori pelanggaran mulai dari yang ringan hingga berat. Temuan ini merupakan hasil dari pemantauan yang dilakukan Komisi Infokom MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Pelanggaran siaran ini mulai dari wanita yang tidak berhijab, siaran yang penuh dengan candaan berlebihan, perkataan yang menghina ras tertentu hingga argumentasi keagamaan yang tidak berdasarkan fikih,” kata Ketua Pemantau Siaran Ramadhan MUI, Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (16/6).

Lebih lanjut, Ibnu Hamad menambahkan ada pula siaran televisi yang setiap tahunnya masih menyiarkan program sahur dengan candaan yang berlebihan, dan menjurus pada sikap dan perkataan sarkastik dan porno. Stasiun televisi tersebut juga tidak mengubah perilaku siaran di program menjelang berbuka.

“Mereka tidak mempertimbangkan banyolan-banyolan yang disampaikannya dengan semangat Ramadhan yang harus kita sama-sama jaga kesuciannya,” jelas Ibnu Hamad.

Pemantauan ini dilakukan sejak 1 Ramadhan yang lalu, dan hasil pemantauan dipublikasikan melalui media massa di pertengahan bulan. Metode pemantauan yang dilakukan adalah terfokus (zooming) terhadap tayangan-tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat dan semarak bulan suci Ramadhan.

Baca juga :   ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro

“Kita tidak memungkiri banyak program televisi yang berusaha menyajikan terbaik, namun di sisi lain masih ditemukan siaran berformat komedi, yang sebenarnya rawan terjadinya pelanggaran,” jelas Guru Besar Ilmu Komunikasi dari Universitas Indonesia ini.

Ibnu Hamad juga menyayangkan ada stasiun televisi yang menjadikan seorang vokalis grup band yang dulu pernah tersangkut kasus pornografi dan pornoaksi. Ironisnya, tambahnya, vokalis yang belum menunjukkan perubahan sikap dan perilakunya, khususnya jika dilihat dari keseharian di media massa, masih saja diberikan panggung oleh stasiun TV.

“Di siaran sahur, banyak sekali ditemukan dialog yang tidak etis, seperti merendahkan orang lain, menyebut orang dengan sebutan buruk hingga mengumbar aib. Dialog ini kemudian ditertawakan oleh penonton di studio. Ini jelas bertentangan dengan semangat Ramadhan,” imbuh pria yang pernah menjadi Kepala Humas Kemendikbud ini.

Reporter: Damar AH
Editor: Henry Sundany