Jakarta, Ahad.co.id- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk adil dan transparan dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden 2019.
“Agar putusan MK benar-benar keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan keadilannya” kata Ketua Pengurus Pusat KAMMI Irfan Ahmad Fauzi dalam rilisnya kepada media, Kamis (20/6/2019).
Irfan khawatir, jika nantinya keputusan MK tersebut tidak mampu memberi rasa keadilan kepada masyarakat, maka akan menjadi preseden buruk bagi penyelesaian sengketa pemilu di Indonesia.
Menurutnya, jika MK tidak bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, pihaknya khawatir masalah sengketa pilpres ini akan diselesaikan oleh sebagian pihak dengan cara-cara yang inkonstitusional.
“Tentu ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap Irfan.
Apalagi lanjutnya, persidangan MK ini menjadi sorotan banyak pihak. Sangat riskan apabila ada kesan MK terlihat memihak kepada salah satu calon.
“Bisa-bisa rakyat jadi hilang kendali dan berlaku anarkis,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Pemantau Pemilu KAMMI, Fadly Idris meminta masyarakat tetap mempercayai integritas Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga yang diamanahkan UU untuk menyelesikan sengketa pemilihan presiden.
Pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat ikut serta menjaga kedamaian di tengah-tengah berlangsungnya persidangan sengketa pilpres ini.
“Jangan sampai ada aksi-aksi anarkis yang dapat merugikan kita semuanya sebagai sebuah bangsa dan negara,” ujar Fadly.
Hasbi Syauqi