Beranda Berita Pengamat: Pemerintah Tidak Boleh Gagap Hadapi OPM

Pengamat: Pemerintah Tidak Boleh Gagap Hadapi OPM

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id – Pengamat Intelijen & Terorisme Harits Abu Ulya mengatakan akksi brutal pembunuhan yang dilakukan kelompok separatis OPM terhadap pekerja pembangunan jembatan di Papua bukanlah aksi spontanitas.

“Aksi ini sudah di rencanakan untuk mencapai target-target kepentingan mereka,” kata Harits kepada ahad.co.id, Rabu (5/12/2018).

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu beberapa catatan untuk menjadi perhatian semua pihak khususnya kepada pemangku kebijakan.

Pertama, bisa jadi aksi brutal dan terorisme yang OPM lakukan adalah pesan kepada pemerintah Indonesia dan publik bahwa mereka masih eksis dan terus bergerilya melakukan perlawanan. Mereka mengambil momentum sekitar 1 Desember sebagai hari penting bagi perjuangan mereka.

“Sebagaimana publik ketahui di saat 1 Desember di beberapa kota seperti Surabaya, komponen atau anasir dari kelompok separatis OPM melakukan unjuk rasa menuntut kemerdekaan,”ujarnya.

Kedua, publik menunggu ketegasan dan keseriusan pemerintah Jokowi untuk menumpas ancaman aktual dalam wujud teroris separatis yang beroperasi di wilayah Papua dan seluruh sayap underbownya yang gerak senyap diberbagai instansi dan wilayah di Indonesia.

Ketiga, Pemerintah perlu juga kiranya transparan menjelaskan kepada publik kenapa sekarang kelompok separatis OPM dilabeli sebagai KKB/KKSB (kelompok kriminal bersenjata/kelompok kriminal sipil bersenjata)?

“Karena, orang yang cermat dalam masalah ini tentu paham, bahwa pelabelan tersebut ada konsekuensinya baik pada aspek; politik, hukum, isu HAM, aspek penindakan oleh siapa dan seperti apa, bahkan juga masuk di ranah nomenklatur anggaran,”katanya.

Baca juga :   Melawan Konspirasi Global Penguasaan Pelabuhan Nasional

Di sisi lain, katanya lagi, juga terkait sikap dunia internasional atas penanganan teroris separatis OPM oleh pemerintah Indonesia. “Dan Independensi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan di uji dalam kasus ini,” ucapnya.

Keempat, perlu di ingat bahwa aksi teror dari kelompok teroris separatis kerap terjadi dan korban tidak hanya aparat TNI/Polri tapi juga masyarakat sipil telah menjadi target mereka.

Oleh karena itu, publik berharap ada tindakan tegas, taktis dan strategis harus segera digelar oleh pemerintah dengan dukungan politik dari parlemen. Sehingga ada keputusan politik yang terukur demi menjaga tanah dan segenap tumpah darah warga negara Indonesia dari rongrongan separatisme.

Kelima, sambung Harits, demi menjaga dan mewujudkan kedaulatan NKRI, maka pemerintah tidak boleh mentolerir ancaman aktual yang datang dari teroris separatis.

“Pemerintah jangan hanya sibuk pada ancaman-ancaman asumtif, tapi tidak kelihatan sigap terhadap ancaman aktual yang sudah jelas-jelas banyak menimbulkan korban nyawa bahkan mengoyak rasa aman dan ketentraman masyarakat luas di wilayah Papua,” tandasnya.

Bilal