Beranda Ekonomi Mohammad Nuh Terpilih Menjadi Ketua Badan Pelaksana BWI

Mohammad Nuh Terpilih Menjadi Ketua Badan Pelaksana BWI

BERBAGI
Ketua Badan Pelaksana BWI 2017-2022, Mohammad Nuh/Ist

Jakarta, AHAD.CO.ID– Dalam rapat pleno pertama Badan Wakaf Indonesia, Rabu (29/11), mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Mohammad Nuh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pelaksana BWI, menggantikan Slamet Riyanto.

Dengan pengalamannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Nuh dinilai paling layak untuk menjadi ketua.

Dalam sambutannya, Nuh menegaskan, semua pasti menyadari bahwa potensi wakaf luar biasa besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai bidang dan mendukung perekonomian nasional.

“Namun, kita tidak boleh hanya berhenti sampai potensi. Tugas pengurus BWI yang baru adalah mentransformasi potensi itu menjadi kekuatan riil,” katanya.

Dia mengibaratkan, kalau ada danau yang luas dan debit airnya jutaan meter kubik, itu adalah suatu potensi yang sangat besar.

“Tapi kalau air sebanyak itu tidak dialirkan untuk menggerakkan turbin, maka tidak akan menjadi energi listrik yang bisa menerangi kehidupan. Demikian juga wakaf jika masih berupa potensi,” ungkapnya.

Baca juga :   Jubir HTI: Pemerintah Dzalim Jika Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas

Lebih lanjut dia juga berpesan, tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk berkhidmat di dunia wakaf. “Amanat yang sekarang kita terima, sebagai anggota BWI, harus kita tunaikan dengan kinerja sebaik-baiknya untuk memajukan wakaf nasional sehingga wakaf bisa berkontribusi lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Nuh.

Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah pemetaan potensi itu, lalu menetapkan langkah-langkah untuk mentransformasikannya menjadi kekuatan riil.

“Kita akan perbesar input wakaf dan kita perkuat tata kelolanya,” imbuhnya.

Dalam melaksanakan kerja-kerja wakaf di BWI, pengurus harus mengedepankan kebersamaan dan menjauhi pertengkaran. Karena dengan kebersamaan pengurus bisa kuat, tetapi dengan pertengkaran pengurus akan kehilangan tiga hal, yaitu keberkahan, energi, dan kesempatan.

“Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir, dampaknya besar sekali untuk mengangkat marwah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang,” pungkasnya.

DUDY S.TAKDIR