Beranda Berita Serang Umat Islam yang Tengah Beribadah, Pria ini Disangkakan Pasal Terorisme

Serang Umat Islam yang Tengah Beribadah, Pria ini Disangkakan Pasal Terorisme

BERBAGI

Jakarta, AHAD.CO.ID – Kepolisian Inggris mengenakan pasal terorisme pada seorang pria berusia 47 tahun. Pria itu menabrakkan mobil van ke arah ummat Islam yang tengah beribadah di dua lokasi London Utara, Muslim Welfare House dan dekat Majid Finsbury Park, salah satu masjid terbesar di Britania Raya.

Polisi Metropolitan menyebut pengemudi ditangkap atas percobaan pembunuhan. Belakangan pasal terorisme juga disangkakan kepadanya. “Hingga saat ini, diyakini pelaku bertindak sendiri,” kata pernyataan resmi polisi. Mereka masih mendalami lebih jauh insiden ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perisitwa nahas itu terjadi selepas tengah malam, Senin (19/6) lalu. Seorang pria meninggal dalam insiden tersebut. Meski, belum bisa dipastikan penyebabnya apakah terkait langsung dengan aksi penyerang. Sebab, informasi menyebut pria yang tewas itu memiliki riwayat penyakit jantung. Sementara delapan orang lain dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga :   Masyarakat Relawan Indonesia: Negara Harus Hadir Dampingi Audrey

Pengemudi van ditangkap oleh jamaah. Ia dibekuk hingga polisi tiba. Sementara jamaah lain mencoba menolong para korban yang terluka. Seorang saksi mata menyebut pelaku berkata ingin membunuh banyak Muslim. Polisi enggan mengungkap nama pelaku. Hanya saja, media-media di Inggris mengidentifikasinya sebagai Darren Osborne. Pria ini diduga tinggal di Welsh Capital, Cardiff. Polisi menyebut pelaku dengan sengaja menargetkan Muslim.

Harun Khan, Kepala Muslim Council of Britain, menyesali peristiwa itu. “Selama beberapa pekan terakhir, Muslim dihadapi banyak insiden akibat Islamofobia,” keluhnya. Perdana Menteri Inggris, Theresa May, pun mengutuk aksi tersebut. Ketua Finsbury Park Mosque, Mohammed Kozbar, mengatakan peristiwa ini merupakan insiden serius.

AL JAZEERA | JENNAR KIANSANTANG