Beranda Berita Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penjemputan Paksa untuk Habib Rizieq

Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penjemputan Paksa untuk Habib Rizieq

BERBAGI
Habib Rizieq/Ist

Jakarta, AHAD.CO.ID- Polda Metro Jaya berencana menerbitkan surat perintah membawa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq dipanggil sebagai saksi dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi pada Senin (15/5).

“Hari Senin (15/5) baru kita keluarkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada awak media di Jakarta, Ahad (14/5).

Kombes Argo mengatakan, penyidik kepolisian akan mencari keberadaan Habib Rizieq setelah menerbitkan surat perintah membawa. Menurut Argo, penyidik kepolisian akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku sebelum membawa paksa Habib Rizieq.

Baca juga :   Wahdah Islamiyah Kota Semarang Gelar Musda Pertama

“Masih kita dalami ke mana yang bersangkutan dan dicari informasinya,” ujar Argo.

Berdasarkan informasi, Argo mengungkapkan, Habib Rizieq berada di Malaysia. Namun, saat ini belum diketahui keberadaannya terakhir.

Reporter: Damar AH
Editor: Dudy S Takdir