Jenewa, Ahad.co.id- Delegasi Parlemen Indonesia pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139 yang berlangsung 14-18 Oktober 2018 di Jenewa, Swiss, menolak penyebaran paham LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
“Dalam sidang itu Indonesia secara tegas menolak penyebaran paham LGBT,” Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini yang mewakili delegasi Indonesia dalam Sidang Umum IPU.
Lebih lanjut Jazuli mengatakan, pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia, LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi. Hal itu merupakan usulan beberapa negara Eropa seperti Swedia dan Kanada.
“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” kata Jazuli dalam siaran persnya yang diterima Ahad.co.id, Rabu (17/10/2018) malam.
Anggota Komisi I DPR ini berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama.
“Tidak ada agama apapun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” tegasnya.
Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR Dapil Banten ini, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.
“Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya,” pungkas Jazuli.
Hasbi Syauqi