Beranda Berita Dituduh Makar, Sekjen FUI Al Khathath dan Empat Aktivis 313 Ditangkap

Dituduh Makar, Sekjen FUI Al Khathath dan Empat Aktivis 313 Ditangkap

BERBAGI
Konpres persiapan Aksi 313 di Jakarta/Istimewa

Jakarta, AHAD.CO.ID- Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Muhammad Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI).

“Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khathath itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).

Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” lanjut Argo demikian dikutip dari Detik.com.

Selain Al Khatath, Argo meyebutkan empat orang lainnya yang ditangkap, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, serta Andry.

Baca juga :   Dinilai Tak Efektif, HIPMI Minta Kartu Prakerja Dihentikan

Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dihubungi secara terpisah, Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan meembenarkan pemeriksaan Al Khatath. Al Khatath meminta dirinya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua.

Kepada Michdan, Al-Khatath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.

”Saya sedang dalam perjalanan ke sana untuk memastikan semua,” kata Michdan.

Editor : Beny Aprius