Jakarta, Ahad.co.id- Senin (11/6/2018) dinihari pukul 02.00 WIB, Ustaz Alfian Tanjung dijemput dari Mako Brimob Kelapa dua untuk dipindahkan ke Surabaya, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Alkatiri,
“Tapi kami belum pasti ke LP mana Ustaz Alfian akan ditempatkan di Surabaya. Kami selaku kuasa hukumnya maupun pihak keluarga sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Abdullah di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, setelah dapat informasi dari keluarga, pihaknya langsung hubungi JPU Tanjung Perak Surabaya, dia menanyakan rencana pemindahan Ustaz Alfian ke LP di Surabaya.
“Kami memohon kepada JPU untuk ditunda dulu beberapa hari sampai lebaran, agar pihak keluarga mudah untuk menemui dan merayakan lebaran bersama Ustaz Alfian di Jakarta demi kemanusiaan,” ungkapnya.
Menurut Abdullah, saat itu JPU Tanjung Perak berjanji akan membicarakan hal tersebut dengan pihak Kejaksaan Tinggi. Namun pagi ini pihak kuasa hukum dapat info bahwa Ustaz Alfian telah dijemput dan dibawa ke Surabaya dini hari tadi.
“Pada waktu kami menanyakan alasan pemindahan yang terkesan mendadak dan tergesa-gesa ini, menurut JPU karena Putusan Kasasi MA sudah inkrah, sehingga harus dipindahkan ke Surabaya,” jelasnya.
Dia membandingkan perlakuan yang diterima Ustaz Alfian dengan Ahok yang juga ditahan di Mako Brimob. “Kasus Ahok putusannya juga sudah inkrah setahun yang lalu tetapi sampai saat ini masih ditahan di Mako Brimob,” pungkasnya.