Beranda Berita Ustaz Alfian Tanjung Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

Ustaz Alfian Tanjung Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

BERBAGI
Ustaz Alfian Tanjung/Ist

Surabaya, AHAD.CO.ID- Ustaz Alfian Tanjung menolak menandatangani surat penangkapan kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Demikian disampaikan salah seorang kuasa hukumnya, Kamis (7/9) dini hari.

Meski begitu Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tetap membawa Ustaz Alfian untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya melalui penerbangan di Bandara Juanda.

Ustaz Alfian ditangkap petugas, Rabu (6/9), sekitar pukul 18.00 WIB, atau hanya beberapa langkah setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Sebelumnya Ustaz Alfian divonid bebas oleh majelis hakim PN Surabaya dari tuduhan ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya yang dilaporkan seorang warga.

Ketua Tim Advokasi Abdullah Alkatiri menggambarkan tentang kliennya yang kecewa dengan penangkapan tersebut. “Salah satu bentuk kekecewaannya, beliau menolak menandatangani surat penangkapan dari kepolisian. Karena beliau selama ini kooperatif untuk kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca juga :   Akun Facebook Jonru Tak Bisa Dibuka, Pengacara Tolak Bukti Screenshot

Menurut dia, Ustaz Alfian Tanjung siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan.
“Beliau kalau dipanggil Polda Metro Jaya pun akan datang. Kenapa baru keluar dari Rutan Medaeng kok langsung ditangkap,” ucapnya.

Ustaz Alfian Tanjung sendiri menolak berkomentar saat digelandang keluar dari Kantor Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya untuk dibawa ke Polda Metro Jaya melalui Bandara Juanda pada Rabu (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tanya saja ke polisi. Mereka yang menangkap,” katanya singkat.

FADLI ALIEF | DUDY SYA’BANI TAKDIR