Beranda Berita Terkait Kasus Novel, Presiden Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Gabungan

Terkait Kasus Novel, Presiden Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Gabungan

BERBAGI
Novel Baswedan/Ist

Jakarta, AHAD.CO.ID- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel dan dapat dipercaya oleh publik.

Bila tidak, kata Dahnil, maka teror-teror terhadap agenda pemberantasan korupsi akan terus dilancarkan kepada penyidik KPK seperti Novel Baswedan.

“Kami mendesak Presiden Joko Widodo secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan Korupsi ini, karena penyerangan terhadap Novel bukan sekadar penyerangan pribadi, tetapi teror bagi pemberantasan korupsi,” tegas Dahnil, dalam keterangan persnya yang diterima AHAD.CO.ID, Kamis (15/6).

Sebelumnya Novel menduga peristiwa penyiraman air keras yang menimpa dirinya terkait dengan keterlibatan jenderal di institusi kepolisian.

Oleh karena itu, lanjut Dahnil, kasus ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca juga :   Panglima TNI: Sebelum TNI Lahir, Ulama Santri yang Berjuang untuk NKRI

Seperti diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi dua bulan lalu. Namun, sampai sekarang pihak kepolisian belum mampu mengungkap pelakunya.

Akibat peristiwa kekerasan tersebut, Novel terpaksa harus dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan intensif.

Dahnil menyebutkan adanya keganjilan yang mengarah kepada upaya untuk menutup-menutupi dan melindungi pelaku penyiraman air keras tersebut.

“Jelas kasus Novel ini bukan ordinary crime tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak yang justru seharusnya menjadi penegak hukum,” kata Dahnil.

Dahnil meminta jangan biarkan hukum dijadikan alat melakukan teror terhadap upaya kebaikan di Negeri ini.

“Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Fadli Alief
Editor: Tjahja Gunawan