Jakarta, Ahad.co.id- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) dari 32 Provinsi di Indoneia mendesak Pemerintah menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari Negara China.
“Karena TKA dari Negara China adalah transmitor utama Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan,” ungkap pernyataan yang tertulis yang diterima Ahad.co.id, Jumat (8/5/2020) sore.
Lebih lanjut, DP MUI Provinsi se-Indonesia itu juga memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (Kabupaten, Kota, Kecamatan dan Kelurahan/Desa/Nagari) untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan Tenaga Kerja Asing.
“Jika ditemukan adanya TKA, maka segera lapor kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” tegas pernyaraan itu.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan pembatasan berbagai moda transportasi jelang mudik lebaran 2020.
“Sampai penyebaran dan penularan Virus Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,” tulis pernyataan itu.
Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya.
“Kamipun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap pernyartaan tersebut.
Terakhir mereka mendesak Presiden, para Menteri, para Gubernur, para Bupati dan para Walikota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat Nasionalisme dan Patriotisme dalam memimpin Negeri tercinta Indonesia, sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya. (Hasbi)