Beranda Berita Sahabat Yatim Indonesia Dikukuhkan Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional

Sahabat Yatim Indonesia Dikukuhkan Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional

BERBAGI
Syukuran pengukuhan Sahabat Yatim Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional. Gambar: Beny Aprius

Tangerang Selatan, Ahad.co.id- Sahabat Yatim Indonesia dikukuhkan menjadi Lembaga Amil Zakat ke-28 tingkat nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia lewat Badan Amil Zakat. Acara syukuran berlangsung pada Selasa, (10/02/2021) di Tangerang Selatan.

Surat Keterangan pengukuhan secara resmi diserahkan pada 3 Februari 2021 oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor ,M.A.

Ikhsan, S.E.I., M.M. selaku Ketua Pengurus Yayasan Sahabat Yatim Indonesia mengatakan Sahabat Yatim Indonesia telah resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Indonesia dan juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya, berharap terus bisa berkiprah lebih baik lagi pada masa yang akan datang.

Baca juga :   KBRI Amman Imbau WNI Tunda Kunjungan ke Palestina

“awalnya Sahabat Yatim Indonesia bergerak dibidang pengasuhan anak yatim dan dhuafa, mengembangkan syapnya menjadi lembaga yang bergerak pada kemanusian juga”, tambah Ikhsan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor ,M.A. mengungkapkan salah satu Sahabat Yatim Indonesia, lembaga yang bergerak memberikan fasilitas dan santunan pada anak yatim dan kaum dhuafa. Salah satu upaya untuk mendorong yatim piatu menjadi ikhsan mandiri.

Turut hadir juga aktor senior David Chalik, memberikan dukungan moril terhadap perkembangan lembaga Sahabat Yatim Indonesia dalam melaksanakan program-programnya

Beny Aprius