Cox’s Bazar, Ahad.co.id- Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan, hampir 400 ribu anak-anak pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp Bangladesh kehilangan hak pendidikan.
Dalam laporan setebal 81 halaman itu, kelompok HRW menuduh Pemerintah Bangladesh memblokir akses anak-anak untuk pendidikan formal di sekolah-sekolah swasta atau umum di luar kamp.
“Bahkan mereka menghentikan kelompok-kelompok bantuan untuk memberikan pendidikan alternatif di lokasi pengungsian,” kata HRW dalam laporan mereka, dikutip dari Telegraph, Rabu (4/12/2019).
Direktur hak asasi anak HRW Bill Van Esveld mengatakan Bangladesh tidak ingin para pengungsi Rohingya tanpa batas waktu.
“Bangladesh telah menjelaskan bahwa mereka tidak ingin Rohingya tetap ada tanpa batas waktu. Mereka juga tidak mau para pengungsi merampas pendidikan anak-anak,” terangnya.
“Pemerintah Bangladesh menyelamatkan banyak nyawa dengan membuka perbatasannya dan memberikan perlindungan kepada Rohingya, tetapi pemerintah itu harus mengakhiri kebijakannya yang salah dalam memblokir pendidikan untuk anak-anak Rohingya,” tegas Esveld.
Human Rights Watch telah memperingatkan bahwa menolak pendidikan formal bagi para pengungsi akan menghancurkan seluruh generasi. Kebijakan tersebut malah meningkatkan kemungkinan pekerja anak atau perkawinan anak di bawah usia.
Di Myanmar, State Counsellor, Aung San Suu Kyi sedang bersiap untuk melakukan perjalanan ke Mahkamah Internasional di Den Haag peka depan. Dia akan melawan tuduhan genosida terhadap negaranya dalam memperlakukan Muslim Rohingya.
Gambia, dengan dukungan dari 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), mengajukan gugatan bulan lalu terhadap negara Myanmar dengan tuduhan genosida, termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan. (Hasbi)