Beranda Berita Majelis Ormas Islam: Pernyataan SAS Menyesatkan

Majelis Ormas Islam: Pernyataan SAS Menyesatkan

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id – Ketua Presidium Majelis Ormas Islam (MOI) yang juga Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik, sangat menyesalkan pernyataan Prof Dr Said Agil Siradj yang menyatakan hanya anggota Nahdhatul Ulama (NU) saja yang pantas menjadi imam mesjid, khatib Jum’at, dan pejabat di Kementrian Agama.

“Sangatlah disesalkan seorang pimpinan ormas dakwah Islam seperti NU menyuarakan pernyataan terbuka yang tidak sehat dan menyesatkan,” ujar Siddik didampingi para wakil MOI di Gedung Menara Dakwah Selasa (29/1/2019).

Siddik menuturkan, sebagai organisasi terbesar di Tanah Air mestinya NU dijadikan lembaga pengayom dan perekat bekerja sama ormas Islam yang mencapai ratusan dan sebagiannya telah berdiri jauh lebih awal dari berdirinya NU pada 1926.

Pernyataan Dr Said Agil Siradj menunjukkan ambisi pribadinya menguasai semua posisi dan jabatan formal dan non-formal hanya untuk Nahdhatul Ulama dengan mengabaikan eksistensi dari puluhan organisasi Islam lainnya yang sama-sama beraqidah ahlu sunnah wal jamaah, banyak diantara mereka juga berpegang kepada mazhab Syafi’i sebagai ijtihad fiqh seperti yang dianut oleh NU. Sebagai orang yang berpendidikan tinggi dan pemimpin organisasi besar, Dr Said Agil Siradj hendaknya berfikir rasional dan profesional dengan mempertimbangan pendidikan dan kompentensi seseorang untuk sesuatu jabatan formal di pemerintahan atau akademik, atau jabatan dilembaga ibadah seperti imam atau khatib mesjid demi untuk mencapai kemajuan serta kecerdasan bangsa dan negara.

Baca juga :   Hari Ini Polisi Terbitkan Surat Penjemputan Paksa untuk Habib Rizieq

Pernyataan Dr Said Agil Siradj menunjukkan kenaifanya akan sejarah perjuangan dan peranan berbagai organisasi Islam di Indonesia, selain NU dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari cengkeraman penjajahan Belanda sejak awal abad ke 20. Sekaligus Said Agil Siradj tidak menunjukkan hikmah (wisdom) dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan mengabaikan kerukunan antar Ummat Islam yang selama ini sudah terbangun.

MOI merupakan suatu forum kerjasama da’wah antara organisasi Islam. Dideklarasikan pada 2012, anggota MOI adalah Mathlaul Anwar, (MA), al Irsyad al Islamiyah, Dewan Da’wah Islamiyah Indonensia, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (Persis), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), al Jam’iyyatu al Washliyah, al Ittihadiyah, Hidayatullah, Wahdah al Islamiyah, Syarikat Islam dan Badan Kerjasama Pondok Pesantaren (BKSPPI).

Bilal