Aceh, Ahad.co.id – Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) ikut prihatin atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dihadapi etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Juru Bicara KWPSI Sulaiman Muhammad mendesak Pemerintah China untuk membuka akses bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh pemerintahan Xi Jinping.
“Prihatin saja memang tidak cukup. Kita berharap, kalau memang tidak ada pelanggaran HAM di sana, Pemerintah China harus berani membuka akses ke kamp-kamp konsentrasi yang berada di daerah otonom tersebut,” pinta Sulaiman Muhammad, Jumat (21/12).
Kalau tidak, maka kecurigaan dunia internasional dan umat Islam di seluruh dunia bahwa memang telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur di Xinjiang makin beralasan, apalagi sejumlah mantan penghuni kamp yang saat ini berada di luar China mulai berani menyampaikan pengalaman mengerikan mereka saat berada di kamp yang menurut Amnesty International lebih mirip kamp konsentrasi zaman perang. Tidak mirip sebagai tempat pendidikan dan pelatihan sebagaimana disampaikan Pemerintah China.
Disamping itu, Sulaiman juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh untuk terus menyuarakan pembelaan terhadap muslim Uighur, seperti halnya aksi solidaritas bersama yang telah dilaksanakan Jumat, 21 Desember 2019 berbagai daerah di tanah air.
“KWPSI berharap Pemerintah China untuk segera menyudahi tindakan diskriminatif terhadap umat muslim di Xinjiang. Berikan kebebasan kepada etnis Uighur dalam menjalankan agamanya. Bebaskan mereka dari kamp – kamp konsentrasi,” ujarnya.
Bilal