Beranda Berita Peringatan Hari Santri Ternoda dengan Pembakaran Bendera Tauhid

Peringatan Hari Santri Ternoda dengan Pembakaran Bendera Tauhid

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id- Peringatan hari santri di Garut dinodai oleh ulah beberapa oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera dan ikat kepala dengan lafadz tauhid La Ilaha Ilallah. Bendera berwarna hitam dengan khat warna putih itu diambil dari seorang peserta peringatan hari santri.

Dalam video berdurasi 02.05 menit yang diterima Ahad.co.id, nampak belasan orang berseragam Banser menyulut api untuk membakar bendera tauhid itu.

Ketua umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembakaran itu terjadi karena anggotanya menganggap bendera tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah.

“Saya yakin teman-teman melihat itu sebagai bendera HTI. Dan kita enggak ada urusan dengan bendera organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah dan faktanya memang mengancam kedaulatan,” kata Yaqut dikutip dari CNN Indonesia, Senin (22/10/2018).

Baca juga :   230 Santri Pesantren Al Uswah Cianjur Ikuti Prosesi Wisuda Tahfizh

Padahal menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, ada perbedaan antara simbol HTI dan bendera tauhid.

Dia menegaskan, pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan berarti lantas melarang bendera bertuliskan kalimat tauhid. Sebab, yang dilarang adalah HTI dan logonya.

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat laillahaillallah,” ujar Soedarmo seperti dikutip JPNN, Sabtu (22/2/2018).

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu merasa perlu menyatakan hal tersebut guna menepis pemberitaan yang menyebut Kemendagri melarang bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Daniel Amrullah