Beranda Berita Dianggap Menghina Kiai Ma’ruf, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan

Dianggap Menghina Kiai Ma’ruf, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id- Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mendatangi kantor sementara Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) sore. Tujuan kedatangan Karding adalah melaporkan Ustaz Yahya Waloni.

Karding mengatakan, keputusannya melaporkan Ustaz Waloni karena ceramah pendakwah yang sebelumnya nonmuslim itu berisi celaan terhadap KH Ma’ruf Amin yang juga rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Saat ini, Kiai Ma’ruf merupakan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo.

“Ada pernyataan Kiai Ma’ruf sudah uzur, sudah tua, sudah mau mati tapi ambisi jadi wapres,” ujar Karding usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat dikutip dari JPNN.

Selain itu, Ustaz Waloni dalam ceramahnya juga menghina Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi. Sebab, Waloni memelesetkan inisial TGB menjadi Tuan Guru Bajingan.

Baca juga :   Indonesia Berpeluang Jadi Kiblat Wisata Halal Dunia

Karding menambahkan, Ustaz Waloni juga menghina Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri. Waloni dalam ceramahnya menyebut ketua umum PDI Perjuangan itu sebagai biang kerok masalah di Indonesia.

“Misalnya biang kerok masalah di Indonesia dilakukan oleh nenek di Jakarta, namanya Ibu Megawati,” ucap Karding menirukan salah satu penggalan ceramah Waloni.

Menurut Karding, ceramah Waloni yang penuh hinaan tak bisa dibiarkan. Apalagi videonya sudah menyebar.

Oleh karena itu Karding menyebut Waloni telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporannya di Bareskrim teregister dengan nomor LP/B//1176//IX/2018/BARESKRIM tertanggal 21 September 2018.