Depok, AHAD.CO.ID- Universitas Indonesia (UI) menghadirkan sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bernama “UI Halal Center”. Peluncurannya dilakukan Wakil Rektor UI Dr Hamid Chalid di Auditorium Gedung Integated Laboratory Rsearch Center UI Depok, Selasa (19/12).
UI Halal Center merupakan sebuah usaha milik UI dalam membantu pemerintah melaksanakan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mengharuskan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH).
Untuk melaksanakan upaya ini, “UI Halal Center” bekerjasama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU), demikian keterangan yang diterima AHAD.CO.ID dari Perhimpunan Al Irsyad, Rabu (20/12).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan “Memorandum of Understanding” (MoU) oleh Ketua Umum DPP Perhimpunan A-Irsyad dr M Basyir A Syawie dan Presiden MSU Prof Tan Sri Dato’ Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid.
Dalam kerja sama ini, MSU akan berperan dalam melakukan pendampingan kepada “UI Halal Center” agar bisa berkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional.
MSU mempunyai “Halal Center” yang bereputasi dan berjejaring internasional sehingga pendampingan ini diharapkan akan menjadi sebuah simbiosis mutualisme yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Kerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad adalah dalam rangka pendampingan keilmuan syariat dan fatwa. Perhimpunan Al Irsyad akan mendampingi UI dalam melakukan analisis kehalalan dan pelatihan-pelatihan yang memerlukan pakar ke-Islaman yang ahli di bidangnya.
Sebagai sebuah organisasi Islam berbasis pendidikan sosial kemasyarakatan yang telah berdiri sejak tahun 1914, banyak tokoh alim ulama yang berasal dari Al-Irsyad seperti Muhammad Yunus Anis dan Prof Dr TM Hasby As-Shiddique sehingga tidak perlu diragukan tentang kualitas keahlian dari para tokoh yang ada di organisasi ini.
Selain itu, kerja sama dengan Al-Irsyad juga terkait dengan jaringan para pebisnis di bawah KADIN Indonesia Komisi Timur Tengah. Diharapkan dengan kerja sama ini, “UI Halal Center” akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan di “UI Halal Center”, antara lain menyediakan layanan uji publik, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi; menyelenggarakan edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat.
Selain itu, melakukan kajian saintifik dan Islami untuk pengembangan industri halal, melaksanakan pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/pengusaha produk halal.
“Kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah ‘UI Halal Center’. Nantinya laboratorium dan kantor dari ‘UI Halal Center’ ini ditempatkan di gedung ILRC lantai 3 yang sudah dialokasikan oleh UI,” kata Kepala Laboratorium “UI Halal Center” Prof Dr Amarila Malik, MSi, Apt.
Diharapkan melalui “UI Halal Center” ini, UI akan menjadi salah satu “center of excellence” Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk mterbesar di dunia.
DANIEL AMRULLAH