Yogyakarta, AHAD.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memita pengelola sekolah tingkat SMP maupun SMA mengawasi berbagai kegiatan organisasi Rohani Islam (Rohis) agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal.
“Sebenarnya bukan persoalan Rohani Islam (Rohis)-nya akan tetapi mereka (kelompok radikal) membidik Rohis sebagai satu segmen untuk mentransformasikan ideologinya,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Muhammad Luthfi Hamid di Yogyakarta, Selasa (4/7).
Luthfi menilai masuknya paham atau pandangan radikal di kalangan siswa di antaranya disebabkan minimnya kontrol terhadap kegiatan ekstrakurikuler keagamaan.
Konsep Rohis, menurut dia, cukup baik namun jika tidak dibina dan diarahkan langsung oleh otoritas sekolah akan dimanfaatkan pihak lain untuk menyebarkan ideologinya.
Ia menyayangkan pihak sekolah kerap mempercayakan kegiatan keagamaan kepada Rohis tanpa memberikan perhatian langsung kepada organisasi ekstrakurikuler sekolah itu.
“Kami selalu mengingatkan agar stakeholder sekolah tidak membuat kebijakan yang justru memberikan celah tumbuhnya radikalisme. Jangan ada kegiatan ekstra keagamaan yang tidak terkontrol guru,” kata dia.
Luthfi berharap pendidikan serta berbagai kegiatan keagamaan di tingkat sekolah pada intinya selalu bermuara pada pembangunan budi pekerti. Hal itu dapat terwujud apabila pendidikan agama disampaikan secara proporsional.
“Sehingga yang kami perhatikan pertama adalah kurikulum. Kurikulum harus memberikan kontribusi untuk memberikan pamahaman agama secara proporsional,” kata dia.
Sebelumnya, pada Mei 2017 Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyebut ada satu sekolah di Yogyakarta yang telah disusupi pemikiran radikal. Bahkan, 30 siswa dari sekolahan itu telah disumpah (bai`at) untuk mengikuti kelompok radikal itu.
Namun demikian, menurut Dofiri, temuan itu telah ditangani secara serius dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan MUI.
ANTARA | DANIEL AMRULLAH