Jakarta, AHAD.CO.ID- Tim Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis beranggapan status Tersangka Habib Rizieq Sihab sebagai politik balas dendam pasca kekalahan Ahok dalam Pilkada Jakarta beberapa waktu lalu.
“Karena di belakangnya ada Presiden Jokowi, sehingga kita minta Presiden untuk menghentikan dan SP3 kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis sebagai panglima tertinggi di negara ini,” ungkap ketua Tim Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana kepada media, Senin (29/5).
Dia juga menegaskan penetapan tersangka kepada Habib Rizieq membuat umat Islam yang mencintai ulama dan aktivis tersinggung.
“Jangankan jadi tersangka, jadi saksi tidak pantas, karena Habib tidak melakukan dan tidak mengetahui itu,” katanya.
Rencananya Tim Pengacara juga akan mengajukan praperadilan atas ditetapkannya Habib Rizieq menjadi tersangka, karena menurutnya penetapan tersangka itu tidak sesuai prosedur.
Reporter: Beny Aprius
Editor: Dudy S Takdir