Jakarta, AHAD.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah bisa berkembang secara berkelanjutan. Hal ini mengingat peran industri keuangan syariah akan semakin penting bagi perekonomian nasional dalam memenuhi permintaan masyarakat.
“ Kami meyakini semakin tinggi pendidikan masyarakat, kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan industri keuangan syariah akan semakin meningkat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Semarang, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima AHAD.CO.ID, Senin (15/6).
Muliaman menilai selama ini telah terjalin hubungan timbal balik antara pengembangan industri keuangan syariah dengan kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang membuat bisnis keuangan dengan prinsip syariah ini akan terus dibutuhkan.
Berdasarkan data OJK per 28 Februari 2017, total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp897,1 triliun dengan proporsi industri perbankan syariah mencapai Rp355,9 triliun, IKNB Syariah sebesar Rp90,08 triliun, dan pasar modal syariah sebesar Rp451,2 triliun. Total aset industri keuangan syariah memiliki pangsa pasar sebesar 5,18 persen.
Selain peningkatan pemahaman masyarakat, OJK juga terus berupaya mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah lewat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Keuangan Syariah Fair (KSF) yang saat ini digelar di Mal Paragon, Semarang, Jawa Tengah, pada 12-14 Mei 2017.
Acara KSF ini diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan non bank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.
Acara ini berupa pameran industri keuangan syariah dengan peserta dari perbankan syariah, pasar modal syariah, serta industri keuangan syariah berupa asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan syariah, dan pegadaian syariah.
Reporter: Fadli Alief
Editor: Dudy S Takdir