Beranda Berita Parmusi Minta Ahok Divonis Maksimal Agar Penistaan Agama Tak Terulang

Parmusi Minta Ahok Divonis Maksimal Agar Penistaan Agama Tak Terulang

BERBAGI

Jakarta, AHAD.CO.ID- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam berharap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Vonis maksimal penting, agar tidak ada lagi penistaan agama yang dilakukan orang lain.

“Kalau misalnya Ahok ini dibebaskan, maka orang akan mudah melakukan penistaan agama, ini sangat rawan. Itu jelas anti Bhineka Tunggal Ika. Karena kerawanan itu maka jelas anti NKRI,” ujar Usamah kepada awak media, Senin (8/5).

Lebih lanjut dia meminta Majelis Hakim benar-benar mengambil keputusan yang seadil-adilnya, dengan mempertimbangkan rasa keadilan umat Islam.

Baca juga :   Pembantaian Etnis Rohingya, PULDAPII Minta Jokowi Tindak Tegas Myanmar

“Kalau misalnya hakim tetap memutuskan seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum, ya ini akan mengalami deligitimasi. Proses hukum di Indonesia ini orang gak percaya nanti,” imbuhnya.

Menurutnya berbahaya jika majelis hakim salah memutuskan, “jangan ambil keputusan-keputusan yang bisa mengakibatkan ada pihak yang merasa dirugikan, yaitu pihak yang selama ini menuntut, yaitu umat Islam,” tutupnya.

Reporter: Damar AH
Editor: Daniel Amrullah