Beranda Berita Hasil Ijtima Ulama IV: Wujudkan NKRI Bersyariah Berdasarkan Pancasila

Hasil Ijtima Ulama IV: Wujudkan NKRI Bersyariah Berdasarkan Pancasila

BERBAGI

Bogor, Ahad.co.id- Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul ditutup Senin sore, 5 Agustus 2019. Acara ini menghasikan delapan poin utama keputusan.

Diantaranya adalah mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila. “Sebagaimana termaksud dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945, dengan prinsip ayat suci di atas, ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhamamd Martak.

Keputusan ini dihasilkan melalui sidang yang dipimpin KH M Nasir Zein, KH A Shobri Lubis, Habib Muchsin Alattas, Yusuf Muhammad Martak dan Slamet Maarif. Demikian tulis Suara Islam.

Selain delapan poin utama, Ijtima Ulama juga mengeluarkan enam rekomendasi turunan pada poin ketiga. Di antaranya masih berupa seruan untuk terus memperjuangkan Islam.

Baca juga :   Kyai Didin: Bawaslu Jangan Urusi Khutbah, Nanti Kualat

Pada poin 3.2 misalnya, ada seruan untuk mencegah paham-paham komunisme, marxisme dan leninisme berkembang di Indonesia. Sedangkan pada poin 3.6, terdapat seruan untuk terus memperjuangkan terwujudnya NKRI Bersyariah yang berdasarkan Pancasila.

Yusuf juga meminta aktivis dan ulama yang ditangkap saat Aksi 212 pada Desember 2016 segera dilepaskan dan dibebaskan dari segala tuduhan. Tak lupa, mereka juga mendesak aparat memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab, tanpa syarat.

Tak berhenti disitu, rekomendasi ini juga menyerukan agar Ijtima Ulama bisa dijadikan lembaga yang terdaftar untuk menampung aspirasi-aspirasi ulama.

“Perlunya Ijtima Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama, serta tokoh istiqamah untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Fadli Alief