Jakarta, Ahad.co.id- Pengelola Apartemen Kalibata City kembali mendapatkan protes dari penghuninya. Hal ini berawal dari pencopatan bendera merah putih di unit milik Nyimas Rachmadhina di Tower Damar oleh petugas apartemen tersebut pada Kamis (16/8). Peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada pengaduan komunitas warga Apartemen Kalibata City ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/8).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan adanya pengaduan atas peristiwa pelarangan pengibaran bendera merah putih tersebut. Menurutnya perintah pencopatan itu tidaklah pantas, apalagi dalam nuansa hari kemerdekaan.
“Seperti itu bukan hanya keliru secara ketentuan tapi secara moral itu fatal,� kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat 17 Agustus 2018. Dikutip dari Tempo.
Anies Baswedan mengharapkan justru dalam perayaan hari kemerdekaan inilah sebanyak-banyaknya bendera merah putih berkibar. Semua orang memiliki kebebasan untuk mengibarkan bendera putih dimanapun di negaranya.
“Siapa pun di negeri ini semangatnya ingin mengibarkan bendera merah putih, Tidak pernah mengganggu pemandangan, justru menurut saya itu tanda kebanggan pada Indonesia, jadi justru harus lebih banyak,� ungkapnya.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa Wali Kota Jakarta Selatan dan Camat Kalibata telah melakukan kroscek lokasi pencopotan bendera. Pemerintah Provinsi DKI pun mengadakan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk temukan unsur pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Ahmad Royyan