Jakarta, AHAD.CO.ID- CIMB Niaga meluncurkan pembiayaan kepemilikan rumah (PKR) iB Flexi. Produk ini merupakan pembiayaan properti berbasis syariah dengan akad musyarakah mutanaqisah.
Keunggulan program ini antara lain uang muka dan cicilan ringan dengan jangka waktu hingga 20 tahun.
Head of Consumer Lending CIMB Niaga, Tony Tardjo menyatakan pihak CIMB Niaga tengah meningkatkan realisasi pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Selain meluncurkan produk pembiayaan rumah syariah tersebut, berbagai promo lainnya pun diluncurkan, seperti skema bunga fixed/tetap yang kompetitif untuk pembelian properti melalui developer.
“Kami memahami kondisi perekonomian yang penuh tantangan saat ini, termasuk bagi industri properti. Untuk itu, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah, salah satunya dengan menghadirkan skema bunga fixed/tetap yang kompetitif ini,” kata Tony dalam keterangan persnya, Kamis (17/9).
Skema bunga fixed ini tersedia dalam beberapa pilihan, yaitu fixed 1 tahun (bunga 8,50% per annum), 2 tahun (bunga 8,88% per annum), dan 3 tahun (bunga 9,00% per annum).
Selain itu, tersedia juga dua pilihan bunga fixed menarik lainnya, yaitu 8,75% selama dua tahun pertama yang dilanjutkan menjadi 9,99% di tahun ketiga, atau pilihan kedua yaitu 9,5% fixed selama lima tahun pertama.
Setelah program berakhir, lanjut Tony, nasabah akan dikenakan suku bunga yang berlaku di pasar. Program ini berlangsung hingga 30 November 2015 yang dapat dimanfaatkan nasabah untuk tujuan pembelian dari seluruh developer yang bekerja sama dengan CIMB Niaga maupun take over (mengalihkan KPR ke CIMB Niaga).
“Melalui skema cicilan tetap setiap bulan ini, nasabah menjadi lebih mudah mengatur perencanaan keuangannya. Ini karena nasabah sudah mengetahui besarnya angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya, sehingga dapat menggunakan sisa dananya untuk keperluan lain,” pungkasnya.