Beranda Berita Ini Data Lengkap 28 Wartawan Palestina yang Masih Dipenjara Israel

Ini Data Lengkap 28 Wartawan Palestina yang Masih Dipenjara Israel

BERBAGI
Ilustrasi

Ramallah, AHAD.CO.ID- Jumlah tawanan Palestina yang masih mendekam di dalam penjara pendudukan Zionis mencapai 28 orang. Mereka ditahan atas undang-undang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilanggar Zionis. Mereka menerapkanya dengan sistem hukum rasis.

Berikut ini adalah ringkasan para tahanan pers, seperti yang dinyatakan dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Informasi Palestina:

1. Mahmoud Issa:

Wartawan Maqdisi Mahmud ‘Issa ditangkap pada 3-6-1993, tahanan tertua sebelum penandatanganan kesepakatan Oslo, dan yang tertinggi di antara tahanan.

2. Salah Awad:

Dia ditangkap pada 12/4/2011 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Dia adalah direktur departemen informasi dari the Palestinian Prisoner Club, dari Nablus.

3. Ahmed El-Saifi:

Dia ditangkap pada 19-8-2009, di mana dia belajar untuk satu tahun pertama di Fakultas Informasi di Universitas Birzeit, dia tidak menyelesaikan mimpinya untuk menjalani hukuman 19 tahun penjara.Dia bergabung dengan penjara Universitas Islam di Gaza dan mempelajari sejarah.Dia adalah penduduk Birzeit, Ramallah. Untuk keluarga dengan 3 anak dan satu anak perempuan.

4. Hammam Attili:

Dia ditangkap pada 8-12-2016, seorang mahasiswa di Departemen Radio dan Televisi di Universitas An-Najah, dia tidak dapat lulus karena beberapa penangkapan. Dia dijatuhi hukuman penjara 5-3-2017 sampai 30 bulan dan denda NIS 2.000.

Dia sebelumnya ditangkap pada 12-8-2014 saat kembali ke Jembatan Al Karama setelah menerima kursus di media. Dia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, seorang penduduk Tulkarem.

5. Hassan Safadi:

Dia ditangkap pada 1/5/2016, koordinator media Asosiasi Al-Dameer untuk Perawatan Tahanan dan seorang pelatih di bidang dokumentasi visual dan tertulis tentang pelanggaran hak asasi manusia.

Pendudukan tersebut memperpanjang penahanannya dua kali selama empat bulan tanpa tuduhan, setelah ditangkap saat melakukan perjalanan di Al-Karama menyeberang dengan tuduhan melakukan perjalanan ke “negara musuh” pada tahun 2015, seorang penduduk Yerusalem.

6. Nidal Abu Aker:

Dia ditangkap pada 9/9/2016, direktur stasiun radio Al-Wahda, dia sedang mempersiapkan dan menyajikan sebuah program “di sel mereka” yang berkaitan dengan berita tentang gerakan penangkaran di penjara-penjara Israel. Pendudukan tersebut memperbarui penahanannya selama enam bulan untuk kedua kalinya pada tanggal 31/1/2017, .

7. Muhammad al-Qayq (dilepaskan pada saat publikasi):

Dia ditangkap pada tanggal 15-1-2017 dan merupakan koresponden untuk saluran satelit al-Majd Dia ditangkap selama tiga bulan karena hasutan dan partisipasi dalam pawai Dia adalah penduduk Hebron, dia telah menikah dan memiliki dua orang anak. Dia memegang gelar master dari Universitas Birzeit dalam studi Arab kontemporer.

8. Hammam Hantash:

Dia ditangkap pada tanggal 15-2-2017 Dia adalah seorang jurnalis lepas yang bekerja dengan sejumlah media lokal Dia dijatuhi hukuman enam bulan administrasi penahanan Dia adalah penduduk Dura, Hebron.

9. Pasien Bassam Al-Sayeh:

Ditangkap pada 8-10-2015, saat menghadiri sidang persidangan untuk istrinya, membebaskan tahanan Mona Abu Bakr.

Dia menderita kanker tulang, kanker sumsum tulang belakang yang akut, 80 persen gagal jantung, radang kronis pada paru-paru dan masalah kesehatan lainnya. Ia berusia 45 tahun dan tinggal di Nablus.

Baca juga :   Mukernas di Mataram, Forum Jurnalis Muslim Soroti UU MD3 dan RKUHP

10. Ahmed Darwish:

Ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, direktur Radio Sanabel, setelah menyerbu markas stasiun radio “dengan dalih menerbitkan materi peradangan”. Dia ditahan lebih dari satu kali tanpa sebab, seorang penduduk Hebron.

11. Mohammed Al-Sous:

Ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, seorang penyiar Radio Sanabel, setelah menyerbu markas radio “dengan dalih menerbitkan materi peradangan”. Pengadilan pendudukan Israel memperpanjang penahanannya lebih dari satu kali tanpa alasan, penduduk Hebron.

12. Nidal Amr:

Ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, seorang reporter di Radio Sanabel, setelah menyerbu markas radio “dengan dalih menerbitkan materi peradangan”. Pengadilan pendudukan Israel memperpanjang penahanannya lebih dari satu kali tanpa alasan, penduduk Hebron.

13. Montaser Nassar:

Ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, seorang penyiar Radio Sanabel, setelah menyerbu markas radio “dengan dalih menerbitkan materi peradangan”. Pengadilan pendudukan Israel memperpanjang penahanannya lebih dari satu kali tanpa alasan, penduduk Hebron.

14. Hamed Al-Namoora:

Dia ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016, seorang penyiar Radio Sanabel, setelah menyerbu markas stasiun radio “dengan dalih menerbitkan bahan-bahan peradangan.” Dia ditahan lebih dari satu kali tanpa sebab, seorang penduduk Hebron.

15. Musab Saeed:

Dia ditangkap pada 12 Maret 2017. Dia adalah seorang aktivis media di bidang tahanan dan tawanan perang. Dia telah menikah dan memiliki dua anak, warga Birzeit, Ramallah.

16. Mohammed Al-Batroukh:

Dia ditangkap pada tanggal 7 / 3-2017, koresponden jaringan “Events of Palestine” dan “The Jerusalem Platform”. Pengadilan pendudukan Israel memperpanjang penahanannya lima kali dengan dalih hasutan, penduduk Yerusalem.

17. Asem Mustafa Al-Shenar:

Dia ditangkap pada 14/3/2017, seorang mahasiswa di College of Information di Universitas Nasional An-Najah. Dia berusia 20 tahun dan tinggal di Nablus.

18. Amer Al-Jaabari:

Dia ditangkap pada 18-10-2017 dan merupakan direktur Trans Media, penduduk Hebron.

19. Ibrahim Al-Jaabari:

Dia ditangkap pada 18-10-2017 dan merupakan managing director TRANS MEDIA.

20. Radwan Qutani:

Dia ditangkap pada 18-7-2017. Dia adalah seorang wartawan Arab 21 di Nablus. Dia adalah seorang penulis dan jurnalis Palestina yang memegang gelar sarjana dalam bidang jurnalistik dan informasi dari Fakultas Seni Universitas An-Najah.

21. Alaa Al-Titi:

Dia ditangkap pada 26 / 9-2017, koresponden untuk TV Al-Aqsa. Dia dijatuhi hukuman penjara dan didenda 3.000 NIS jika kembali bekerja di TV Al-Aqsa dalam waktu 3 tahun.

22. Amir Abu-Aram:

Dia ditangkap pada 2-10-2017, koresponden TV Satelit Al-Aqsa, dari Bir Zeit, utara Ramallah.

23. Abdel Rahman Awad:

Dia ditangkap pada 26 September 2017, setelah membobol rumahnya di desa Badras, sebelah barat Ramallah.

24. Mohammed Awad:

Ditangkap pada 28 / 9-2017 setelah menyerbu rumahnya di desa Badrus sebelah barat kota Ramallah, dan berprofesi sebagai fotografer independen, dan bekerja selama beberapa tahun di agensi “Informasi Palestina.

PIP | DAMAR AH