Jakarta, AHAD.CO.ID- Penasehat Hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengaku telah mengantongi nama pengunggah chat yang diduga dilakukan Firza Husein dan Habib Rizieq.
Kapitra menegaskan, nama pelaku diketahui setelah warga Surabaya yang bernama Philip melapor ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Philip mengaku akun media sosialnya telah diretas atau dikloning oleh seseorang berinisial SJ.
“Jadi pelakunya adalah SJ, orang Surabaya. Chat mesum diunggah di akun dia,” kata Kapitra dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Selasa (16/5) kemarin.
Namun pihaknya enggan mencari pelaku tersebut. Karena hal itu sudah masuk ke ranah kepolisian. Oleh sebab itu, dia mendesak Polda Jawa Timur segera melakukan pengejaran terhadap SJ. Karena dia adalah orang yang pertama kali menyebarkan percakapan itu.
“Harusnya Polda Jawa Timur kan mengejar (SJ), dan seharusnya segera diperiksa,” ucap Kapitra.
Dengan dikettahui nama pelaku penyebar percakapan itu, Kapitra menilai ada keanehan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, dalam konstruksi hukum sudah sangat jelas orang yang menyebar atau mendistribusikan pasti diperiksa untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Namun, lanjut Kapitra, ini malah sebaliknya. Orang yang diduga ada di chat itu, Rizieq dan Firza Husein malah dikejar polisi dan diperiksa Polda Metro Jaya.
“Harusnya kan begitu, yang menyebar yang diperiksa. Jadi ini penegakan hukum sudah sangat rancu,” tutupnya.
Reporter: Fadli Alief
Editor: Daniel Amrullah