Jakarta, Ahad.co.id – Habib Rizieq Shihab mengajak umat Islam menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai polemik. Menurut Habib, dalam RUU tersebut agama tidak lagi menjadi pokok dan mendasar namun diganti dengan mental dan spiritual.
“Bahkan ada upaya “memeras” Pancasila menjadi trisila yakni Sosio Nasionalisme, Sosia Demokrasi dan Ketuhanan yang berkebudayaan,” jelas Habib Rizieq melalui siaran langsung dari Mekah, Senin (8/6/2020) malam.
HRS menegaskan bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila menurunkan derajat Pancasila yang semula menjadi landasan konstitusional menjadi sebuah undang-undang.
“Di dalam pasal 7 ayat ketiga, trisila “diperas” lagi menjadi ekasila, ketuhanan dihilangkan menjadi gotong royong, walaupun di pasal lain ada penyebutkan agama namun bukan sebagai hal yang fundamental,” kata Habib Rizieq Syihab.
Lebih lanjut HRS mengatakan, sendi pokok Pancasila di dalam RUU HIP adalah keadilan sosial, ini mirip dengan manifesto Partai Komunis Indonesia (PKI), hal ini pernah disampaikan oleh DN Aidit pada tahun 1963.
“Padahal dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 Pancasila adalah sebagai landasan ideal yang mana intisari dari pancasila adalah ketuhanan yang maha esa,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah dibahas di tingkat Panja, pada tanggal 22 April 2020 telah dibahas pada Rapat Pleno Baleg DPR RI. Hasilnya kemudian dibawa ke dalam Rapat Bamus DPR RI, hingga akhirnya disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Beny)