Beranda Syiar Ini Alasan Dewan Da’wah Sumsel Disebut Layak Jadi Percontohan

Ini Alasan Dewan Da’wah Sumsel Disebut Layak Jadi Percontohan

BERBAGI

Palembang, Ahad.co.id- Pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Sumatera Selatan (Sumsel) masa khidmat 2020-2025 dilantik di Griya Agung Palembang atau Rumah Dinas Gubernur Sumsel, pada Sabtu (28/11).

Pelantikan dihadiri Ketua Umum Dewan Da’wah Dr Adian Husaini yang didampingi Wakil Ketua Umum Dr Imam Zamrodji, Wakil Sekretaris Umum Ade Salamun MSi, dan Ketua-Ketua Bidang Dr Misbahul Anam, Dr Ujang Habibie, serta Nurbowo MBA.

Dalam acara tersebut, kehadiran Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dr Rasyidin Hasan.

Sejumlah anggota DPRD dan tokoh serta ketua ormas Sumsel juga tampak datang.

Sekretaris Dewan Da’wah Sumsel, Muhammad Juhartono, mengatakan, jumlah undangan memang dibatasi karena masih dalam situasi Covid-19. Pelaksanaan kegiatan juga mengikuti protokol kesehatan.

Dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat yang dibacakan Wasekum Ade Salamun, kepengurusan Dewan Da’wah Sumsel terdiri Majelis Syuro yang diketuai KH Tol’at Wafa Ahmad, Lc dan wakilnya dr H Sorimuda Pohan, SpOG, dan didukung oleh 26 anggotanya termasuk sekretaris.

Baca juga :   Mobile Masjid, Usaha Agar Supporter Bola Dapat Shalat dengan Khusyuk

Selanjutnya pengurus harian diketuai HM Legawan Isa dengan wakilnya Fajri Ismail dan H Ahmad Zaini Husin Umrie, serta Sekretaris Muhammad Juhartono. Bendahara diamanahkan pada H Hendri Zainudin.

Staf Ahli Gubernur Sumsel dalam sambutannya mengatakan, ulama harus dihargai oleh semua pihak. Termasuk para ulama yang menjadi pengurus Dewan Da’wah.

Ia juga mengajak pesantren yang diasuh Dewan Da’wah untuk melahirkan calon-calon pemimpin bangsa. ”Saya sendiri juga berlatar belakang pendidikan pesantren,” ungkap Rasyidin Hasan.

Ketua Umum Dewan Da’wah Adian Husaini optimis, Dewan Da’wah Sumsel akan jadi percontohan. Sebab, memiliki pengurus yang berkualitas dan hubungan kerjasama yang baik dengan ormas, lembaga, jamaah, serta pemerintah setempat.