Medan, Ahad.co.id- YouTuber asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh-aleh Khas Medan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’.
Dirinya juga sudah ditahan untuk mempermudah proses hukum yang menjeratnya.
“Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jericho Lagian Chandra, Selasa malam (14/4/2020).
YouTuber berambut kribo itu disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.
Dalam video yang dipermasalahkan itu, Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu “Aisyah Istri Rasululllah” diiringi gitar.
Awalnya tidak ada yang aneh dalam video tersebut. Namun, tiba-tiba Aleh yang memakai kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih memegang rambut dan menariknya ke belakang.
Aleh yang berlagak seperti kemasukan lalu berdiri. Temannya-temannya pun berupaya menenangkannya.
Saat berdiri ia ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga bahkan ormas Islam sempat mendatangi rumahnya.
Ormas Islam itu kemudian membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Aleh dan teman-temannya kemudian diamankan.
Jericho menambahkan, bukan kali ini saja dia berulah. Beberapa waktu lalu, membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan.
Warga yang keberatan kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Sampai akhirnya, Aleh pun meminta maaf secara terbuka. (Kabarmedan.com/Hasbi)