Pariaman, Ahad.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman Sumatera Barat, menolak event Pariaman Millenial Beach Runner yang rencananya akan dihelat pada 5 April 2020 mendatang.
Keputusan menolak Pariaman Millenial Beach Runner yang memiliki beberapa sub kegiatan seperti colour party, music party, game show dan doorprize itu, lantaran telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Pariaman.
Baik organisasi masyarakat, tokoh adat dan agama hingga masyarakat umum menilai, kalau acara tersebut memberi ruang bagi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk berkumpul dan berkegiatan.
Selain itu, Pariaman Millenial Beach Runner juga dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan adat di Minangkabau. Apalagi, Minangkabau memiliki filosofi atau tatanan hidup yang berpedoman kepada Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah
Dikutip dari VIVAnews Rabu, 11 Maret 2020, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan acara Pariaman Millenial Beach Runner, yang dalam salah satu kegiatannya terdapat colour party dan music party, telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Pariaman.
Untuk meredam gejolak ditengah masyarakat, pihaknya pada Selasa siang kemarin, sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta perwakilan Panitia event Pariaman Millenial Beach Runner.
“Kita evaluasi kembali. Tujuannya, agar tidak ada gejolak ditengah masyarakat,” kata Fitri Nora, Rabu 11 Maret 2020.
Dari rapat dengar pendapat itu, kata Fitri, ditarik kesimpulan dan kesepakatan kalau pada dasarnya, DPRD Kota Pariaman sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia, dan mendukung visi daerah yakni “Pariaman Kota Wisata, Perdagangan, Jasa yang Religius dan Berbudaya”.
Dalam hal event Pariaman Millenial Beach Runner itu, Fitri Nora menegaskan DPRD Kota Pariaman sangat mengapresiasi keinginan para kawula muda yang ingin turut berkontribusi dalam menggiatkan sektor sport tourism di Kota Pariaman.
Namun dalam pelaksanaannya, tentu harus tetap memperhatikan norma serta unsur-unsur kearifan lokal yang berlaku ditengah-tengah masyarakat.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, DPRD Kota Pariaman bersikap setuju untuk pelaksanaan olahraga lari (running) saja, namun tidak menyetujui untuk kegiatan Color Party dan Music Party.
Kedepan, DPRD berharap kepada semua pihak yang melaksanakan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, agar berkoordinasi dengan DPRD sebagai perwakilan masyarakat Kota Pariaman.
“Kalau kegiatan lari saja kita setuju. Kalau untuk tambahan event lain terutama colour party dan music party, tidak disetujui. Ini dilakukan semata-mata untuk meredam gejolak di tengah masyarakat,” ungkapnya. (Viva/Hasbi)