Beranda Berita Di Paripurna, HNW Minta DPR Serius Kawal RUU Pesantren

Di Paripurna, HNW Minta DPR Serius Kawal RUU Pesantren

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyampaikan interupsi terkait RUU Pesantren dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2018-2019 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (7/1/2019) kemarin.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan aspirasi umat agar DPR serius dalam mengawal RUU Pesantren sehingga benar-benar dapat memberi maslahat bagi seluruh stakeholder Pesantren.

Hal itu disampaikan Hidayat setelah menerima aspirasi Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah yang merupakan forum dari pesantren-pesantren besar, seperti pesantren Permas, Sidogiri, Langitan, Lirboyo, termasuk Gontor dalam masa resesnya.

Baca juga :   Asyari Usman dan Ranu Muda Raih Penghargaan Jurnalis Inspiratif

“Mereka sangat berharap DPR betul-betul mengawal, jangan sampai nanti, apa yang sekarang sudah berjalan dengan baik, Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah, dengan adanya RUU baru itu, mereka akan tereliminir,” jelasnya dalam keterangan resminya.

“Itu akan sangat merugikan pesantren-pesantren berkualitas, termasuk pesantren Sidogiri, Permas, Langitan, Gontor dan sebagainya. Jadi mereka berharap agar DPR betul-betul mengawal sehingga UU nanti membawa kemaslahatan sebesar-besarnya bagi pesantren dan bagi pendidikan di Indonesia,” ujar Hidayat, menambahkan.

Bilal