Beranda Berita Sebut Bendera Tauhid Sebagai Bendera Teroris, Abu Janda Dipolisikan

Sebut Bendera Tauhid Sebagai Bendera Teroris, Abu Janda Dipolisikan

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh Khodimul majelis Al Munawir Bekasi Alwi Muhammad Alatas terkait video viral menyebut bendera berlafaz, Tauhid dengan sebutan “Bendera Teroris”,

“Saya didampingi LBH STREET LAWYERS, melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Habib Alwi di deoan gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Habib Alwi menjelaskan kronologi kasusnya sebagai berikut, pada Senin tanggal 12 November 2018, malam jam 20.00 WIB, dirumah saya di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Saya melihat unggahan video pada fanpage atas nama Ustad Abu Janda al-Boliwudi,”tuturnya l.

Dalam Video tersebut terdapat seorang lelaki yang mengaku dengan nama sdr. Permadi Arya.

Kemudian, postingan tersebut berisi video yang bersifat penghinaan terhadap Bendera berisi kalimat Tauhid.”Laa Ilaaha Ilallah, Muhammadurrasulullah” dalam aksara arab pada detik ke 0.06 (enam) yang mengatakan Bendera yang berisi Kalimat Tauhid yang sdr. Permadi Arya pegang adalah bendera Teroris dengan mengatakan “Fix ini bendera teroris bukan panji Nabi”

Baca juga :   Erdogan Minta Amerika Tarik Gerilyawan Kurdi

“Postingan tersebut sangat menyakiti serta menyerang kepercayaan dan keyakinan yang saya yakini,” katanya.

Menurut Habib Alwi, kalimat Tauhid haruslah ditinggikan dan disucikan dimanapun dia berada, termasuk bila dituliskan dalam bendera, tidak boleh dihinakan dan direndahkan apalagi dihina sebagai bendera teroris seolah Bendera bertuliskan Kalimat Tauhid adalah identik dengan tindakan terorisme yang merupakan tindakan kriminal.

“Kami Meminta Kepolisian Republik Indonesian untuk segera memproses dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian dan penistaan agama yg dilakukan Sdr Permadi Arya, jangan dibiarkan saja agar tidak berlarut-laur karena ditakutkan akan memicu konflik sosial yang kita semua tidak inginkan,”tandasnya.

Bilal