Jakarta, Ahad.co.id- Koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga menemukan data ganda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019. Temuan tersebut diserahkan kepada KPU oleh Sekjen Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat.
Atas dasar itu, keempat sekjen meminta KPU untuk melakukan klarifikasi. Dan partai pendukung Prabowo-Sandiaga siap membantu.
“Kalau perlu kita turun bersama atau bentuk tim bersama untuk melakukan klarifikasi,” kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani dikutip dari Viva.
Sejalan dengan itu, Bawaslu pun merekomendasikan untuk menunda pengesahan DPT atas ketidakatkuratan data pemilih dan tidak berfungsinya sidalih secara optimal.
“Rekomendasi tersebut dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Pemilu 2019 yaitu, masih banyak data ganda dalam DPT,” kata Ketua Bawaslu, Abhan, saat pleno rekapitulasi dan pemutakhiran DPT tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
“Bawaslu melakukan pencermatan data terhadap by name by address dengan NIK DPT. Hasilnya, dari 76 kabupaten/kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363. Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sidalih secara optimal,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum pada akhirnya tetap mengasahkan DPS tersebut Menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU akan tetap mengakomodasi rekomendasi Koalisi Prabowo dan Bawaslu yang sebelumnya meminta penundaan pengesahan.
KPU menetapkan DPT sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS di seluruh Indonesia. Jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422.
“Kami menetapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian, namun dengan diberi catatan,” kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Arief menambahkan, KPU akan tetap melakukan verifikasi dan penyempurnaan data DPT sesuai dengan masukan koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga dan Bawaslu.
“Jika ada yang harus disempurnakan, KPU dan Bawaslu kota mengundang partai politik untuk menetapkan lagi perbaikan DPT di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ahmad Royyan