Beranda Berita Imam Masjid Al Hikmah New York, Ustaz Daud Rasyid Ditahan Polisi

Imam Masjid Al Hikmah New York, Ustaz Daud Rasyid Ditahan Polisi

BERBAGI
Sumber Gambar: Muslimdaily.net

Jakarta, AHAD.CO.ID- Pertikaian atara imam resmi Masjid Al-Hikmah, New York City, DR.Daud Rasyid MA, dan mantan imam masjid yang sama, Shamsi Ali, menjadi berkepanjangan. Secara tiba-tiba, pada 19 Juni 2017, kepolisian NYC menyerbu kediaman DR. Daud yang ada di dalam komplek masjid dan membawanya ke penjara dengan dakwaan over stay. Padahal, visa kerja (work permit) untuk dia berlaku tiga tahun.

“Diduga keras atas usaha Shamsi Ali (ketua Nusantara Foundation), visa DR. Daud dibatalkan oleh pihak imigrasi AS. Sehingga, tampaknya, dengan alasan inilah polisi menahan pakar hadits yang sering tampil di berbagai acara dakwah di TVOne itu,” kata wartawan senior, Asyari Usman yang menerima informasi penahanan Ustaz Daud, Selasa (27/6).

DR Daud sudah lebih setahun diminta secara resmi menjadi imam Al-Hikmah. Tetapi, sejak beliau bertugas di situ, menurut Asyari, Shamsi Ali berkali-kali melakukan upaya untuk menyingkirkannya.

“Terakhir, bulan Ramadan lalu para pengikut setia Shamsi Ali mengunci ruangan utama masjid Al-Hikmah sehingga pada saat salat subuh Ustaz Daud terpaksa melaksanakannya di koridor masjid,” jelas Asyari.

Baca juga :   Ustaz Zaitun Rasmin: Ukhuwah Kunci Kejayaan Bangsa

Dia menambahkan, pada satu Jumat polisi NY mendatangi masjid al-Hikmah untuk menahan Ustaz Daud. Dengan memakai sepatu masuk ke masjid, rombongan polisi akhirnya bisa dihalau oleh para jemaah Jumat ketika khutbah sedang disampaikan oleh Ustaz Daud.

Terkait pembatalan visa Ustaz Daud, pihak imigrasi AS dikatakan menerima laporan bahwa UstaZ Daud menyampaikan ceramah-ceramah radikal. Menurut dugaan, dengan alasan radikal inilah, pihak imigrasi mencabut visa kerja Ustaz Daud. “Padahal, tuduhan ini sama sekali tidak benar,” tegas Asyari.

Diperkirakan Asyari, tuduhan radikal ini hanya dibuat-buat oleh pihak yang bertikai dengan Ustaz Daud.

“Dalam komunikasi terakhir dengan Ustaz Daud, beliau mengatakan bahwa surat pemberitahun resmi pihak imigrasi tidak pernah diterimanya. Itulah sebabnya Ustaz Daud masih melanjutkan tugas sebagai imam resmi al-Hikmah,” kata Asyari.

TERKAIT: Klarifikasi Imam Shamsi Ali

DUDY SYA’BANI TAKDIR