Jakarta, AHAD.CO.ID- Penyidik Polda Metro Jaya segera berkoordinasi dengan Interpol guna gelar perkara membahas keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Sedang dilakukan upaya koordinasi terlebih dahulu dengan Interpol,” kata Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat di Jakarta Kamis (1/6).
Agus mengatakan, upaya koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Interpol melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Koordinasi membahas upaya yang akan dilakukan untuk mencari Habib Rizieq.
Agus menuturkan penyidik Polda Metro Jaya juga berupaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq.
Sejauh ini, Agus mengungkapkan polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Habib Rizieq yang telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
“Kita belum sampai membuat red notice,” ujar Agus. Red notice adalah permintaan penangkapan kepada seluruh anggota Interpol sebanyak 180 negara.
Berdasarkan penelusuran dan koordinasi dengan imigrasi, Agus menyatakan Habib Rizieq diketahui di Arab Saudi sejak 26 April 2017.
Sumber: Antara
Editor: Daniel Amrullah