Beranda Berita Resolusi UNESCO: Kedaulatan Israel Atas Al Quds Batal Demi Hukum

Resolusi UNESCO: Kedaulatan Israel Atas Al Quds Batal Demi Hukum

BERBAGI
Kota lama Al Quds/Ist

Al Quds, AHAD.CO.ID- Dewan Eksekutif badan PBB, UNESCO, yang bermarkas di Paris mengeluarkan sebuah resolusi yang mengkritik tindakan Israel di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade.

Para pemimpin Palestina memuji langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai “langkah maju” dan “kemenangan untuk hukum internasional”, demikian Al Jazeera memberitakan, Kamis (4/5).

Resolusi tersebut menggambarkan Yerusalem sebagai “diduduki” dan menyatakan bahwa kedaulatan Israel atas kota tersebut “batal demi hukum”.

Juru Bicara UNESCO mengatakan, resolusi tersebut didukung oleh 22 negara pada hari Selasa (2/5). Sementara Amerika Serikat, Jerman, Italia dan tujuh anggota dewan lainnya menolak.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut.

“Kami akan mempertahankan warisan dan budaya kami, masa lalu dan masa depan kami,” kata Malki.

Baca juga :   MUI: Keputusan Trump Membuka Kedok Amerika Selama Ini

Malki menegaskan bahwa pemerintah Palestina akan menghadapi semua kampanye distorsi dan kehancuran yang dipimpin oleh otoritas pendudukan Israel.

“Dipersenjatai dengan hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina, kami mampu menciptakan masa depan yang bebas dari pendudukan,” tegasnya.

Resolusi tersebut diajukan oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar, dan Sudan.

Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel sebagai “kekuatan pendudukan”, untuk menghentikan “penggalian, terowongan, pekerjaan, dan proyek yang terus-menerus di lakukan di Al-Quds.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut resolusi tersebut sebagai “politisasi UNESCO yang tidak perlu”.

“Resolusi yang diusulkan tidak akan mempengaruhi tekad kami untuk beroperasi di Yerusalem,” katanya pada hari Kamis (30/4) pekan lalu

Reporter: Ainul Yaqin
Editor: Daniel Amrullah