Beranda Berita Tolak Perda Agama Dinilai Anti-Pancasila

Tolak Perda Agama Dinilai Anti-Pancasila

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait penolakannya terhadap peraturan daerah (Perda) berlandaskan agama.

“Undang-Undang dan Perda yang menerapkan syariah tidak bertentangan dan justru dilindungi oleh Pancasila, yaitu sila Pertama,” kata Mardani melalui akun Twitternya, pada Selasa (13/11/2018).

Bahkan, menurut Mardani, sudah ada Undang-Undang dan Perda berlandaskan agama berlaku di Indonesia. Ia memandang menentang regulasi berdasarkan agama justru bertabrakan dengan Pancasila.

“Perda dan UU untuk Ekonomi syariah, UU Produk Halal, UU AntiMiras, UU Perkawinan, UU Zakat, UU Waris, dll. Bagi yang menentangnya, apakah kalian anti Pancasila? ” tanya inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu retoris.

Mardani juga membantah pernyataan netizen yang menganggap perda syariah merugikan minoritas agama lain. Ia menegaskan syariah Islam melindungi semua kelompok dan golongan.

Baca juga :   Hoaks Menyebar Karena Hukum Runcing ke Bawah Tumpul ke Atas

“Dalam Syariah tidak mengenal istilah minoritas, syariah tidak diklasifikasikan berdasar etnis, bahasa, ras, budaya dan agama. Mereka disebut dzimmah (tetangga). Syariah terhadap “minoritas” wajib menjaga hak, melindungi jiwa, keyakinan, kebebasan ibadah, kehormatan, keamanan,” terangnya.

Senada dengannya, mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan sikap PSI layak di tolak. Apalagi, mengambil analogi salah dalam kasus Suriah.

“PSI Akan Tolak Perda Agama Agar Indonesia Tak Seperti Suriah”, sikap yang layak ditolak. Karena tak sesuai dengan fakta: Suriah jadi seperti sekarang, bukan karen Perda Agama,” ungkap Hidayat melalui akun Twitternya.

Dia mengatakan juga perda dan undang-undang berlandaskan agama sudah banyak diterapkan di Indonesia, karena itu adalah wujud jiwa Pancasila.

“Kita di Indonesia, banyak Perda dan UU terkait Agama dan kita tetap NKRI. Karena kita berPancasila dan UUD RI 1945,” tandasnya.

Bilal