Jakarta, AHAD.CO.ID- Membunuh satu nyawa tanpa dasar yang haq sama dengan membunuh semua manusia, menjaga satu nyawa agar tak melayang sama dengan menjaga seluruh nyawa yang hidup.
Indonesia saat ini bukan zona perang dalam timbangan syariat Islam. Melakukan bom bunuh diri di Indonesia merupakan tindakan salah alamat dan tindakan di luar batas syariah.
Berislam dengan damai dan menjauhi cara-cara kekerasan adalah komitmen bersama para ulama dan ummat Islam Indonesia.
Karenanya, tindakan amaliah Bom Bunuh Diri dengan menghilangkan nyawa sendiri dan atau nyawa orang lain adalah tindakan di luar konsensus ulama dan ummat Islam Indonesia.
Untuk itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengimbau:
1. Kepada segenap elemen Bangsa Indonesia diharapkan bersikap jernih sehingga tidak melekatkan setiap peristiwa kekerasan identik dengan Islam dan Ummat Islam, khususnya kasus bom di kawasan terminal Kampung Melayu Jakarta Timur.
2. Kepada segenap ummat Islam tetaplah bersikap rasional dan waspada dalam menyikapi kasus bom bunuh diri di kawasan terminal Kampung Melayu agar kita selamat dari penggiringan isu atau rekayasa isu baru yang menyesatkan.
3. Atas adanya nyawa yang hilang dan ada yang terluka, kita semua berduka sebagai sesama muslim dan sesama anak bangsa, ada keluarga mereka yang kehilangan dan kerabat mereka yang berduka. Berlaku empatik adalah sikap bijaksana sebagai sesama anak bangsa dan menjaga diri agar tidak menyesatkan opini atau tergiring kepada opini sesat adalah bentuk lain dari sikap empatik.
4. Kepada aparat hukum dan keamanan agar bertindak tegas tanpa ragu sedikitpun dalam menjalankan tugasnya namun harus berlaku adil dan profesional dalam memecahkan kasus bom bunuh diri ini serta menghindari kesan penyudutan kelompok agama tertentu dalam merilis berita atau menyebarkan informasi khususnya agama Islam yang selama ini direkayasa dan diidentikkan sebagai agama teroris.
5. Peristiwa mengenaskan yang telah menghilangkan nyawa dan menimbulkan korban ini bukanlah lelucon yang boleh dijadikan mainan untuk kepentingan apapun. Semoga dalang di balik tindakan biadab ini segera tertangkap dan dihukum dengan hukuman berat.
6. Jauhkan politisasi kasus ini untuk kepentingan politik sesaat karena akan menambah kerugian dan kerusakan serta dendam yang tak berkesudahan.
Demikian pernyataan GNPF MUI, Jakarta, 25 Mei 2017.
Editor: Dudy S Takdir