Jakarta, AHAD.CO.ID- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan keputusan Presiden AS, Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel membuktikan standar ganda yang selama ini dilakukan Amerika Serikat.
“Amerika selama ini tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan,” demikian tulis pernyataan resmi MUI yang ditandangani Ketua Umum, KH. Ma’ruf Amin dan Sekjen, Dr. Anwar Abbas, Kamis (7/12).
Pengakuan tersebut menurut MUI dapat mendorong peningkatan eskalasi ektrimisme dan radikalisme di dunia sebagai reaksi atas kezaliman dan arogansi Amerika serikat.
“MUI mendesak agar PBB segera mengambil tindakan nyata guna menyelamatkan kesepakatan UN tentang Two state solution bagi penyelesaian konflik Arab Israel,” kata Kiai Ma’ruf.
Keputusan Trump akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung, dan akan mendorong perlawanan di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS.
“Karena itu kami meminta Presiden Donald Trump mencabut keputusannya, dan mendesak OKI utk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut,” tegasnya.
OKI, Liga Arab, dan organisasi regional Islam di dunia juga harus segera mengadakan pertemuan khusus guna mencari penyelesaian komprehensif bagi konflik Arab Israel.
“Kami mendesak semua negara Arab dan Islam yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel agar memutuskannya demi keadilan dan perdamaian,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta mengambil peran maksimalnya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar guna mencari solusi terbaik.
DANIEL AMRULLAH