Jakarta, AHAD.CO.ID- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Anies mengatakan akan mengkaji ulang materi yang ada.
“Kami memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai matang dari tim. Timnya akan dibentuk, mudah-mudahan di awal tahun mulai bekerja,” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (7/12).
Anies mengatakan, ingin menata kawasan pesisir utara Jakarta menggunakan acuan apa yang dibutuhkan Jakarta di masa depan. Bukan menata dengan menggunakan profil Jakarta yang ada di masa lalu. Maka dari itu raperda tersebut kembali ditarik.
Pemprov DKI akan membentuk tim dan membuat kajian terkait penataan pesisir Jakarta. Dari situ nantinya akan disusun rancangan perda yang sesuai dengan kebutuhan Jakarta ke depannya.
Anies menyadari, saat ini warga Jakarta begitu jauh dari pantai. Bukan hanya secara fisik. Tetapi secara kegiatan juga masyarakat Jakarta tidak dekat dengan pantai. Karena hal itu lah Pemprov DKI kembali mengkaji agar warga ibu kota lebih terbiasa dengan pantai.
“Kami membuat sebuah assessment kebutuhan Jakarta hari ini dan masa depan. Kami ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kami ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai,” ujarnya.
FADLI ALIEF | DANIEL AMRULLAH