Jakarta, AHAD.CO.ID- Mencermati perkembangan situasi nasional yang semakin hari dirasakan menuju ke arah yang tidak menguntungkan bagi koeksistensi umat beragama khususnya umat Islam, GNPF MUI mengeluarkan seruan untuk pemerintah dan umat Islam.
Dalam pernyataan persnya, Ketua GNPF MUI KH Bachtiar Nasir meminta Presiden Joko Widodo mendorong penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan due process of law, profesional, dan menjunjung tinggi HAM.
“Serta menghentikan orkestra labelling terhadap umat Islam seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti Pancasila, anti keberagaman atau kebhinekaan dan anti NKRI,” kata Bachtiar, Rabu (7/6).
GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tidak mudah terbawa arus jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting, padahal tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama.
“Bahkan jargon-jargon itu sebetulnya bisa membuka celah disintegrasi serta konflik SARA yang lebih luas,” tambahnya.
Lebih lanjut GNPF MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap bersungguh-sungguh bermunajat kepada Allah SWT, melaksanakan qunut nazilah guna memperoleh jalan keluar dari kedzoliman yang terus-menerus menimpa umat Islam.
“Umat Islam tetap siap merapatkan diri untuk menghadiri mobilisasi umum aksi damai bela Islam dalam upaya amar ma’ruf nahi mungkar melawan ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial khususnya terhadap umat Islam,” tegasnya.
Tidak lupa, GNPF MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional.
Reporter: Damar AH
Editor: Dudy S Takdir