Beranda Berita 40 Ormas Islam Tolak Kriminalisasi Ulama dan Tokoh

40 Ormas Islam Tolak Kriminalisasi Ulama dan Tokoh

BERBAGI

Jakarta, AHAD.CO.ID- 40 perwakilan Ormas Islam menyatakan sikap terkait kriminalisasi ulama dan tokoh yang marak akhir-akhir ini.

Mereka menilai, penetapan tersangka kepada sejumlah ustaz dan tokoh, juga pembubaran HTI sangat kental nuansa politik dan arogansi kekuasaan, ketimbang landasan hukum.

“Apa yang dilakukan para ulama, habaib, dan tokoh Islam tersebut merupakan amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh agama, serta wujud kecintaan yang besar kepada NKRI sebagai warisan para founding fathers yang harus dijaga keutuhan dan kedaulatannya,” tulis pernyataan pers yang dibacakan perwakilan Khairul Ummah, Basuki di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Selasa sore (3/6).

Pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan 40 ormas juga menyatakan, ormas Islam, ulama, umat Islam, dan NKRI adalah kesatuan tak terpisahkan. Karena itu, bagi umat Islam, menjaga dan mempertahankan NKRI dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bertuhan, bersatu, dan berkeadilan sosial adalah perintah agama yang bernilai ibadah.

Baca juga :   Turki Berusaha Tengahi Pertikaian Diplomatik Saudi-Qatar

“Umat Islam, pasti memegang pancasila. Tapi, yang memegang pancasila belum tentu Islam,” ucap Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, K.H. Zainal Muttaqien.

Dalam pernyataannya, perwakilan ormas Islam juga meminta Presiden RI untuk memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia menghentikan upaya kriminalisasi dan tuduhan keji terhadap ulama, tokoh, ormas, dan aktivis Islam dalam segala bentuknya, karena merupakan kejahatan besar dan menciptakan kerusuhan di masyarakat.

Pernyataan ini diluncurkan untuk menyikapi situasi terkini, terkait penahanan terhadap Ustadz Muhammad Al Khattat dan Alfian Tanjung, penetapan DPO terhadap Habib Rizieq Shihab.

Juga untuk menyikapi pelaporan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal dan ulama Pekanbaru, KH. Abdul Somad dengan tuduhan ujaran kebencian, dan penyebutan Amien Rais dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPP PAN, Sutrisno Bachir.

Reporter: Fara v Syahrini
Editor: Dudy S Takdir