Beranda Berita Jurnalis Muslim Harus Seperti Rijalul Hadits

Jurnalis Muslim Harus Seperti Rijalul Hadits

BERBAGI
Redaktur Eksekutf AHAD.CO.ID, Dudy Sya’bani Takdir (kiri) bersama Drs. Faizal Kamil, SH, MH (kanan)/Beny Aprius

Jakarta, AHAD.CO.ID- Menyikapi fenomena kabar bohong (hoax) yang banyak tersebar, jurnalis muslim selayaknya memiliki persyaratan dan kode etik yang ketat. Demikian diungkapkan oleh praktisi hukum Islam, Faizal Kamil.

Kode etik dan persyaratan itu bisa diambil dari ilmu rijalul hadits.

“Bicara soal berita ini kan hampir sama seperti bicara hadits, perawinya atau pembawa kabar beritanya harus dapat dipercaya,” kata Faizal dalam diskusi tentang Media Islam di Kantor AHAD.CO.ID, Senin (1/5).

Lebih lanjut Faizal menjelaskan, syarat menjadi perawi hadits seperti berakal, cakap atau cermat, adil, dan Islam harus menjadi hal mutlak dimiliki jurnalis muslim.

“Dengan berakal, seorang jurnalis muslim dapat memilih mana berita yang bermanfaat untuk umat, dan mana yang tidak bermanfaat. Mana yang dapat mencerdaskan umat dan mana yang dapat mengangkat harkat kemuliaan Islam,” jelasnya.

Baca juga :   Agar Dapat Lewati Pandemi, Paradigma Keuangan Keluarga Harus Berubah

Cakap dan cermat juga wajib dimiliki oleh jurnalis muslim. “Dengan cakap dan cermat seorang jurnalis dapat menganalisa informasi yang diterimanya dengan detil dan mendalam, tidak hanya menampung omongan orang,” imbuh wakil ketua Pengadilan Agama Cianjur itu.

Syarat adil, menurut Faizal sangat sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Semua pihak yang berpentingan harus diusahakan diberikan porsi, walaupun tidak sama. Semua harus diminta konfirmasi dan klarifikasinya. Tabbayun menjadi wajib hukumnya,” tutup Faizal.

Reporter: Damar AH
Editor: Daniel Amrullah