Beranda Dunia Islam Wantim MUI Desak Pemerintah Respons Kekejaman terhadap Muslim India

Wantim MUI Desak Pemerintah Respons Kekejaman terhadap Muslim India

BERBAGI

Jakarta, Ahad.co.id – Kekerasan kaum ekstrimis Hindu terhadap Muslim India telah menyedot perhatian dunia internasional. Tidak sedikit kepala negara Islam bersuara mengutuk peristiwa tersebut, seperti Presiden Turki Erdogan dan Presiden Pakistan Imran Khan.

Oleh karena itu, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) juga meminta Pemerintah Indonesia merespons kekejaman di anak benua tersebut.

Sebab tindak kekerasan dan kekejaman terhadap umat Islam di India mengakibatkan puluhan nyawa orang-orang tidak bersalah hilang dan masjid hancur atau rusak berat.

“Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memberi respons sesuai amanat Konstitusi (yaitu) ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India,” kata Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin dikutip dari Republika.co,id, Ahad (1/3) malam.

Din juga meminta Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wantim MUI juga mengimbau umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk dapat menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa di India. Umat beragama di Indonesia diminta tetap mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa.

Baca juga :   Krisis Energi, Stasiun Pembangkit Listrik di Gaza Tutup

Wantim MUI mengutuk keras tindakan biadab di India yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Wantim MUI mendesak pemerintah India untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan dan melindungi umat Islam India dari kekejaman.

“Wantim MUI mendesak pemerintah dan parlemen India untuk membatalkan undang-undang diskriminatif terhadap umat Islam di India,” ujar Din.

Sebelumnya, umat Islam menjadi korban kekerasan orang-orang radikal dan intoleransi di India setelah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengeluarkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA). Umat Islam yang protes terhadap UU diskriminasi itu menjadi sasaran kekerasan dan kekejaman pendukung UU CAA. []