Kopenhagen, Ahad.co.id- Beberapa partai politik di Denmark mendesak pemerintah melarang panggilan untuk sholat dari masjid dengan pengeras suara, dengan alasan “sangat mengganggu”.
Usulan ini muncul dari beberapa partai seperti Venstre, Dansk Folkeparti, Konservative dan Nye Borgerlige. Kendati demikian, mereka berkilah usulan ini khusus untuk Islam.
“Bagi Venstre, ini bukan tentang suatu agama, meskipun saya menyadari bahwa panggilan ibadah sering dikaitkan dengan Islam,” kata salah satu anggota parlemen, Mads fuglede dikutip dari The Copenhagen Post, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, panggilan ibadah bukan tradisi dalam masyarakat Denmark. “Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark, ” kata dia.
Isu ini mulai memanas setelah berkumandang adzan di Gellerupparken dekat Aarhus pada bulan April. Hal itu terjadi ketika masjid ditutup karena Krisis Coronavirus dan umat Islam dipanggil untuk shalat di sebuah lapangan sepak bola di daerah tersebut.
Sebagian pengamat menegaskan, larangan yang diusulkan dapat melanggar Konstitusi Denmark jika hanya ditujukan untuk Islam. Kecualia juga diberlakukan untuk gereja-gereja Kristen yang menggunakan lonceng. (Daniel)