Islamabad, AHAD.CO.ID- PAkistan melarang warganya ikut memperingati perayaan Hari Valentine. Ini merupakan tahun kedua setelah 2017 lalu, setelah pengadilan memutuskan perayaan tersebut tidak Islami.
Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (Pemra) juga mengeluarkan sebuah edaran agar stasiun televisi dan radio setempat menentang perayaan Hari Valentine.
“Tidak ada acara yang akan digelar di tingkat resmi atau di tempat umum manapun,” kata Pemra.
Larangan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad tahun lalu setelah sebuah petisi dibuat seorang warga yang mengatakan liburan 14 Februari merupakan budaya impor dari Barat dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Lebih dari 60 persen populasi negara berpenduduk mayoritas Muslim berusia di bawah 30 tahun. Banyak kaum muda dan perusahaan komersial dalam beberapa tahun terakhir mengisi perayaan Hari Valentine dengan bunga dan coklat.
Pihak-pihak termasuk partai Jamiat Ulama-e-Islam dalam beberapa tahun terakhir mengadakan demonstrasi untuk mengecam hari libur tersebut.
“Kami Muslim. Agama kita melarang hal-hal seperti Hari Valentine, ” kata Taufeeq Leghari, yang sedang menunggu transportasi dekat dengan toko bunga di Rawalpindi, bersebelahan dengan Islamabad.
REUTERS | DANIEL AMRULLAH