Beranda Berita Permudah Penyaluran Zakat, Baznas Padang Arahkan Instansi Bentuk UPZ

Permudah Penyaluran Zakat, Baznas Padang Arahkan Instansi Bentuk UPZ

BERBAGI

Padang, AHAD.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang, Sumbar mengarahkan sekaligus mengupayakan instansi swasta, BUMN dan lembaga vertikal lainnya untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Saat ini ada 142 UPZ di Padang, sebagian besar merupakan instansi pemerintahan diharapkan ada tambahan dari lembaga lainnya,” kata Ketua Baznas Padang, Epi Santoso di Padang, Kamis.

Dia menyebutkan unit ini bermanfaat memaksimalkan kinerja pengumpulan zakat karena akan memudahkan penyaluran dari pemberi atau muzaki.

Sebagai gambaran tahun lalu Baznas Padang bisa mengumpulkan Rp24 miliar dan fungsi UPZ cukup efektif.

Selain itu pendirian UPZ di instansi juga telah termaktub dalam Undang-Undang No 23 tahun 2011 tentang zakat.

Baca juga :   Bebas Penjara, Jonru Ingin Balas Budi Pada Keluarga

Artinya keberadaan UPZ akan membuat proses penyaluran zakat dari muzaki kepada penerima atau mustahik lebih sistematis dan bertanggung jawab.

“Bagi Baznas ini akan membantu pengumpulan zakat dari pegawai di luar aparatur sipil negara,” ujar Epi.

Sebab selama ini kontribusi zakat yang dikumpulkan melalui Baznas dari instansi non pemerintahan masih minim.

Ada kemungkinan karena belum adanya UPZ di instansi tersebut, diharapkan dengan adanya penambahan UPZ tahun ini jumlah zakat terkumpul akan meningkat.

Sebagai gambaran tahun lalu sekitar Rp5,6 miliar terkumpul dari pegawai non-ASN sisanya dari pegawai ASN.

“Tahun ini kami targetkan Rp26 miliar zakat terkumpul, diharapkan sumbangsih non pemerintahan tersebut meningkat,” kata dia.